Semarang - Kementerian Dalam Negeri RI menggelar Pelatihan Peningkatan kapasitas Aparatur Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Program P3PD TA.2024 I di Ibu Kota Propinsi Jawa Tengah. Desa Bandongan yang diwakili oleh Kepala Desa, Sekeretaris Desa, Ketua BPD, dan Ketua TAPI-PKK bersama 350 desa lain tergabung dalam Gelombang I berkesempatan untuk mengikuti kegiatan ini selama 4 hari yaitu dari tanggal 21-24 Agustus 2024.
Bertempat di hotel Horison Nindya dan beberapa hotel lain di Semarang, dalam pengantar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Dan Pengurus Kelembagaan Desa disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat efektivitas dan efisiensi pemerintahan di tingkat desa. Beberapa materii yang akan didapat dalam kegiatan ini adalah :
1. Pengantar dan Tujuan Pelatihan
- Tujuan: Memahami tujuan pelatihan dan manfaat bagi aparatur pemerintahan desa serta
- pengurus kelembagaan desa.
- Konteks: Penjelasan tentang pentingnya peran desa dalam pembangunan nasional dan
- lokal.
2. Manajemen dan Administrasi Desa
- Struktur Organisasi: Pemahaman tentang struktur organisasi pemerintahan desa, termasuk
- peran dan tanggung jawab masing-masing posisi.
- Perencanaan dan Pengelolaan Anggaran: Teknik penyusunan rencana anggaran dan
- pengelolaan keuangan desa dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
- Pelaporan: Cara membuat laporan yang baik dan benar, termasuk laporan keuangan dan
- kegiatan.
3. Keterampilan Kepemimpinan dan Manajemen
- Kepemimpinan: Teknik kepemimpinan yang efektif untuk memotivasi dan mengelola tim.
- Komunikasi: Keterampilan komunikasi untuk berinteraksi dengan masyarakat dan pihak-
- pihak terkait secara efektif.
4. Pengembangan Kelembagaan Desa
- Penguatan Kelembagaan: Cara memperkuat kelembagaan desa, termasuk lembaga
- swadaya masyarakat dan kelompok tani.
- Partisipasi Masyarakat: Teknik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
- perencanaan dan pelaksanaan program desa.
5. Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)
- Pelatihan dan Pengembangan: Strategi untuk melatih dan mengembangkan kapasitas
- aparatur desa.
- Motivasi dan Kinerja: Teknik untuk memotivasi staf dan meningkatkan kinerja.
6. Kebijakan dan Regulasi Desa
- Peraturan Desa: Pemahaman tentang regulasi dan peraturan yang mengatur pemerintahan
- desa.
- Kebijakan Publik: Cara merumuskan dan menerapkan kebijakan yang sesuai dengan
- kebijakan publik yang lebih luas.
7. Teknologi dan Inovasi
- Teknologi Informasi: Penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi
- administrasi dan pelayanan publik.
- Inovasi: Pengenalan praktik terbaik dan inovasi dalam manajemen desa.
8. Studi Kasus dan Simulasi
- Studi Kasus: Mempelajari kasus nyata atau simulasi untuk mengidentifikasi tantangan dan
- solusi dalam manajemen desa.
- Simulasi: Melakukan simulasi situasi nyata untuk melatih keterampilan dalam pengambilan
- keputusan dan problem solving.
9. Evaluasi dan Penutup
- Evaluasi: Menilai efektivitas pelatihan melalui kuis, diskusi, atau umpan balik peserta.
- Rencana Tindak Lanjut: Merancang langkah-langkah konkret yang dapat diterapkan
- setelah pelatihan.
Akhirnya kami berharap, semoga sepulang kami dari mengikuti kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat menularkan ilmu yang didapat ke semua perangkat desa dan stakeholder sehingga kami bersama-sama dapat meningkat kapasitasnya dalam pembangunan desa dan dapat menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks.