Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bandongan Tahun Anggaran 2025 adalah rencana keuangan tahunan desa yang disusun dan ditetapkan oleh Pemerintah Desa Bandongan untuk periode satu tahun, yaitu mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2025. APBDes menjadi dasar dalam mengelola seluruh penerimaan dan pengeluaran desa guna menunjang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Penyusunan APBDes Desa Bandongan Tahun Anggaran 2025 didasarkan pada:
Prioritas pembangunan desa,
Musyawarah Desa (Musdes),
Peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Sebagai alat perencanaan dan pengendalian keuangan desa.
Menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Menjadi pedoman dalam penggunaan dana untuk kegiatan pemerintahan dan pembangunan desa.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui alokasi anggaran yang tepat.
Pendapatan Desa – Semua pemasukan desa yang berasal dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PAD), bantuan pemerintah pusat/daerah, dan sumber sah lainnya.
Belanja Desa – Semua pengeluaran desa untuk kegiatan pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan keadaan darurat.
Pembiayaan Desa – Penerimaan dan pengeluaran pembiayaan seperti sisa lebih anggaran tahun sebelumnya (SILPA), atau penyertaan modal desa.
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA | ||
PEMERINTAH DESA BANDONGAN | ||
TAHUN ANGARAN 2025 | ||
PENDAPATAN | ||
Pendapatan Asli Desa | 69.000.000 | |
Pendapatan Transfer | 2.992.749.542 | |
Pendapatan Lain-lain | 4.818.500 | |
JUMLAH PENDAPATAN | 3.066.568.042 | |
BELANJA | ||
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa | 985.708.202 | |
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa | 1.387.344.500 | |
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan | 301.126.112 | |
Bidang Pemberdayaan Masyarakat | 387.940.000 | |
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa | 115.200.000 | |
JUMLAH BELANJA | 3.177.318.814 | |
SURPLUS/(DEFISIT) | (110.750.772) | |
PEMBIAYAAN | ||
Penerimaan Pembiayaan | 110.750.772 | |
Pengeluaran Pembiayaan | - | |
PEMBIAYAAN NETTO | 110.750.772 | |
SISA LEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN | - | |