Jelajah
IMG-LOGO
KKN UIN Salatiga 2024

Mahasiswa KKN UIN Salatiga Sosialisasikan Kenakalan Remaja dan Pergaulan Bebas di MTs Ma’arif Al Munir Bandongan

Create By Tim Dokumentasi KKN UIN Salatiga 02 February 2024 350 Views
IMG

Bandongan, 23 Januari 2024 - Sebanyak sembilan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga mengadakan kegiatan sosialisasi tentang kenakalan remaja dan pergaulan bebas di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta Ma’arif Al Munir Bandongan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada hari Selasa (23/1).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pencegahan kepada siswa kelas 7, 8, dan 9 MTs Ma’arif Al Munir Bandongan tentang bahaya dan dampak negatif dari kenakalan remaja dan pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan mereka.

Sosialisasi ini dilakukan dengan metode ceramah, diskusi, tanya jawab, dan pemberian leaflet yang berisi materi tentang pengertian, ciri-ciri, penyebab, dampak, dan cara menghindari kenakalan remaja dan pergaulan bebas. Materi ini disampaikan oleh mahasiswa KKN UIN Salatiga dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh siswa.

Salah satu mahasiswa KKN UIN Salatiga yang menjadi pembicara dalam sosialisasi ini, Wahyu Yuda, mengatakan bahwa kenakalan remaja dan pergaulan bebas adalah perilaku yang menyimpang dari norma dan nilai yang berlaku di masyarakat, seperti tawuran, narkoba, seks bebas, dan tindakan kriminal.

“Kenakalan remaja dan pergaulan bebas ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti rendahnya tingkat pendidikan keluarga, kurangnya wawasan agama, penyalahgunaan internet, pengaruh lingkungan, dan kontrol diri yang lemah. Oleh karena itu, kita harus bisa menghindari hal-hal yang dapat menjerumuskan kita ke dalam perilaku tersebut,” ujar Yuda.

Yuda juga menjelaskan bahwa kenakalan remaja dan pergaulan bebas ini bisa menimbulkan dampak buruk bagi pertumbuhan dan perkembangan remaja, baik secara fisik, psikis, sosial, maupun spiritual. Dampak tersebut antara lain adalah menurunnya prestasi belajar, putus sekolah, terinfeksi penyakit menular seksual, hamil di luar nikah, terlibat kriminalitas, dan terasing dari lingkungan.

“Untuk mencegah kenakalan remaja dan pergaulan bebas ini, kita harus memiliki sikap dan perilaku yang positif, seperti menegakkan aturan hukum, melakukan sosialisasi, memperbaiki cara pandang, menjaga keseimbangan pola hidup, banyak membaca buku, memiliki pemikiran untuk masa depan, dan tidak menjadikan gaya hidup sebagai pegangan hidup,” tutur Yuda.

Sementara itu, kepala MTs Ma’arif Al Munir Bandongan, Ibu Furshotul Farah, yang juga menjadi guru pendamping dalam sosialisasi ini, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa KKN UIN Salatiga. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan motivasi bagi siswa untuk menjauhi kenakalan remaja dan pergaulan bebas.

“Kami sangat berterima kasih kepada mahasiswa KKN UIN Salatiga yang telah mengadakan kegiatan sosialisasi ini di madrasah kami. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab siswa terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan Tuhan. Kami juga berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi madrasah-madrasah lain yang ingin melakukan sosialisasi serupa,” ucap Furshotul.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu program kerja dari mahasiswa KKN UIN Salatiga yang bertempat di Desa Bandongan, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang. Mahasiswa KKN UIN Salatiga ini terdiri dari sembilan orang yang berasal dari berbagai fakultas dan jurusan.

Mahasiswa KKN UIN Salatiga ini mengangkat tema “Peran KKN Moderasi Beragama dalam Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat Pedesaan”. Selain sosialisasi tentang kenakalan remaja dan pergaulan bebas, mereka juga melakukan berbagai kegiatan lain, seperti bakti sosial, pengajian, pelatihan, dan pembinaan.

Kegiatan KKN UIN Salatiga ini berlangsung selama 45 hari, mulai dari tanggal 15 Januari hingga 29 Februari 2024. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat desa dan madrasah, serta meningkatkan kompetensi dan pengalaman mahasiswa dalam mengabdi kepada masyarakat.